Kurikulum Program Studi Magister Matematika terdiri atas satuan mata kuliah, proposal tesis, dan tesis. Satuan mata kuliah terdiri atas mata kuliah wajib program studi, mata kuliah wajib bidang minat dan mata kuliah pilihan..
1 Pemrograman Mata Kuliah
- Pada Semester ke-1, mahasiswa menempuh mata kuliah wajib program studi sebanyak 14 sks.
- Pada Semester ke-2, mahasiswa dapat menempuh mata kuliah bidang minat minimal 3 sks
- Pemrograman mata kuliah diperbolehkan lintas bidang minat atau lintas program studi.
- Pada Semester ke-3, ke-4, mahasiswa dapat menempuh mata kuliah, memprogram Proposal Tesis, memprogram Tesis.
- Ketua Program Studi berhak membuat kebijakan tentang tata cara pemrograman mata kuliah termasuk proposal tesis dan tesis.
2 Syarat Kelulusan Studi Untuk menyelesaikan pendidikan program magister pada Program Studi Magister Matematika, mahasiswa diwajibkan:
- Telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 41 sks yag terdiri atas: mata kuliah wajib program studi, mata kuliah bidang minat, proposal tesis, dan tesis.
- Mempublikasikan artikel ilmiah sesuai Peraturan Rektor UB tentang Publikasi Ilmiah
- Mempresentasikan makalah ilmiah secara oral pada suatu forum Seminar Nasional/ Internasional.
- Mahasiswa berhak lulus tanpa ujian tesis, apabila:
• memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Rektor UB tentang Publikasi, dan
• tidak pernah mendapat nilai kurang dari B pada semua mata kuliah