Layanan Pada Laboratorium Komputer Jurusan Matematika terbagi menjadi 2 jenis :
- Layanan Internal
pelayanan kepada seluruh dosen,staf dan mahasiswa di lingkup Jurusan Matematika (Prodi Matematika & Statistika) - Layanan External
pelayanan kepada pihak external diluar Jurusan Matematika (fakultas/prodi lain, serta pengabdian masyarakat oleh dosen, dkk)
Untuk Layanan Internal, Laboratorium Komputer Jurusan Matematika melayani bagi dosen dan mahasiswa, yang terbagi menjadi beberapa kegiatan diantaranya :
- Kegiatan Praktikum
- Jam Bebas Mahasiswa (mahasiswa berhak menggunakan fasilitas lab selama tidak dipakai kegiatan praktikum untuk browsing, mengerjakan tugas)
- Penelitian Dosen
Sedangkan Prosedural untuk peminjaman lab untuk kegiatan tertentu (seminar,penelitian) bisa dilihat dibawah ini.
PEMINJAMAN LAB OLEH MAHASISWA
Alur peminjaman laboratorium oleh mahasiswa yaitu sebagai berikut :
- Mahasiswa terlebih dahulu harus meminta surat ijin peminjaman laboratorium yang ditandangani oleh Ketua Jurusan.
- Surat diberikan ke Laboran NOC, dan menyesuaikan jadwal serta kebutuhan dalam pelaksanaan pelatihan tersebut.
- Setelah semuanya fix, mahasiswa bisa langsung melakukan kegiatan pelatihan sesuai dengan jadwal.
PEMINJAMAN LAB OLEH DOSEN
Untuk Peminjaman Laboratorium oleh Dosen, pada umumnya rata-rata digunakan untuk kegiatan seperti halnya pengabdian masyarakat dan pelatihan-pelatihan. Proses-prosesnya yaitu :
- Dosen konfirmasi ke Laboran NOC kapan pelaksanaan kegiatan tersebut.
- Setelah fix, dosen kemudian memberitahukan kebutuhan-kebutuhan software apa saja yang harus disiapkan oleh laboran NOC
- Kegiatan pelatihan/pengabdian masyarakat bisa dilakukan oleh dosen sesuai dengan jadwal.
PEMINJAMAN LAB OLEH PIHAK EXTERNAL
Pihak External disini bisa dimaksudkan yaitu pihak lain diluar Jurusan Matematika. Untuk Peminjaman Laboratorium oleh Pihak External, pada umumnya sama prosedurnya seperti pada peminjaman lab oleh dosen, dan rata-rata digunakan untuk kegiatan seperti halnya pelatihan-pelatihan, seminar dkk. Proses-prosesnya yaitu :
Pihak External terlebih dahulu harus meminta surat ijin peminjaman laboratorium yang ditandangani oleh Ketua Jurusan.
Surat diberikan ke Laboran NOC, dan menyesuaikan jadwal serta kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Setelah semuanya fix, pihak external bisa langsung melakukan kegiatan sesuai dengan jadwal.