Implementasi & Panduan Kurikulum MBKM Program Studi S1 Matematika Semester Genap 2020-2021

KETENTUAN UMUM

  1. Mahasiswa harus berstatus sebagai mahasiswa aktif di UB ketika melaksanakan kegiatan merdeka belajar.
  2. Mahasiswa harus melakukan daftar ulang dan KRS sesuai jadwal yang ditentukan oleh UB.
  3. Mahasiswa berhak mengambil Jalur Pendidikan Merdeka Belajar non reguler mulai semester Genap 2020/2021.

A. MAHASISWA ANGKATAN 2020

  1. Mata kuliah yang diprogram pada semester 2 adalah paket 20 sks.
  2. Mahasiswa dengan IP berapapun pada semester 1 dapat mengambil paket tersebut.
  3. Mahasiswa harus menginput sendiri daftar mata kuliah yang diambil pada semester 2.
  4. Dosen PA berkewajiban memeriksa kesesuaian 20 sks yang diambil oleh mahasiswa dengan paket yang ditawarkan.
  5. Mahasiswa dengan IP ≥ 3.00 dapat mengambil maksimal 24 sks sesuai dengan ketentuan pada beban studi berdasarkan IP yang diperoleh setelah konsultasi dan mendapat persetujuan Dosen PA.
  6. Jika mahasiswa mengambil jalur pendidikan MBKM 1 semester di dalam UB maka Mata Kuliah Bahasa Inggris dan Agama harus diambil di luar PSM UB.

B. MAHASISWA SEBELUM ANGKATAN 2020

  1. Jalur Pendidikan Merdeka Belajar 1 semester di dalam UB dapat diambil mulai semester 4.
  2. Jalur Pendidikan Merdeka Belajar 1 semester di luar UB bisa diambil setelah semester 5.
  3. Daftar mata kuliah Lintas PS di dalam UB yang boleh diprogram dapat dilihat di Panduan MBKM PSM UB.
  4. Mahasiswa juga dapat mengambil mata kuliah Lintas PT dari perguruan tinggi lain yang menawarkan program tersebut.

Untuk lebih lengkapnya bisa download panduan dan pengumuman dibawah ini :